Kurikulum Itu (Bukan) Kios Sembako

Ilustrasi Kios Sembako
(Source: Google)

“Ayo Ibu, dibeli berasnya. Ada gula, telur, minyak goreng juga. Mumpung lagi murah lho bu! Siapa tahu besok sudah naik”


Siapa yang tak kenal percakapan itu? Ya, itu adalah percakapan yang biasa dilontarkan dari ibu-ibu penjual sembako ke konsumennya. 

Sangat sederhana, bentuknya. Di kalangan para penjual di pasar, ibu-ibu penjual sembako dikenal yang paling nyentrik, saudagar kaya. Punya banyak kuli angkut yang berteman peluh kala memikul berkarung-karung beras ukuran 25kg. Belum lagi gula dan telurnya. Kalau sampai pecah, siap saja kena dampratan ‘si mami’. Walau begitu, semua orang tetap antri di kios kecilnya. Penuh sesak, untuk dapatkan barang yang diinginkan.

Ah, sebagian kecil kehidupan di pasar itu ternyata punya makna yang mendalam. Si ibu penjual sembako dengan kemampuan terbaiknya adalah berteriak. Memekikan harga dagangan dengan seribu jurus memikat pembeli, serta cacian bila buruh tak dapat bekerja sesuai kehendak hati. Bukan komandan atau pemimpin, tetapi penyuruh. Ada lagi kuli-kuli angkut. Kadang berotot besar, ada pula yang minim gizi. Dan bagian terakhirnya adalah pembeli, dominan ibu-ibu rumah tangga dengan dandanan dan isi dompet yang pas-pasan. 

Pernahkah terpikirkan, bahwa peristiwa itu justru serupa dengan wajah sistem penerapan kurikulum pendidikan di Indonesia?

Mengutip pada laman KBBI (kbbi.web.id), kurikulum berarti perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan. Suatu panduan mengenai topik-topik yang harus dipelajari siswa. Di dalamnya, termuat berbagai macam regulasi ataupun pedoman penyelenggaraan sistem pembelajaran di kelas. Baik itu model, materi, tata cara, ataupun berjalannya berbagai kegiatan di sekolah sebagai lembaga pendidikan. Semua itu diatur oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang berwenang menetapkan standar kurikulum untuk jenjang pendidikan.

Kompasiana.com melansir kurikulum di Indonesia sudah mengalami perkembangan sejak periode sebelum tahun 1945 hingga kurikulum tahun 2006 yang berlaku sampai akhir tahun 2012 lalu. Pergantian Kurikulum tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran serta rancangan pembelajaran yang ada di sekolah. Sebagai akibat, kecenderungan berubahnya berbagai keperluan masyarakat, katanya. Karena lewat kurikulum, tercermin kompetensi-kompetensi yang harus dipenuhi peserta didik sebagai bekal ilmu di lingkungannya nanti.

Perlu diketahui, penggantian sistem kurikulum terakhir terjadi pada tahun 2012, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kemudian, digantikan dengan Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter, sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi. Penetapan kurikulum 2013 yang cenderung mendadak, banyak menimbulkan pertanyaan di masyarakat. 
Apa yang terjadi pada kurikulum sebelumnya, sehingga harus diganti?
Lambat laun, pertanyaan itu sirna. Bukan karena telah paham, tetapi rasa ingin tahu itu justru menguap, hilang. Lewat penataran-penataran singkat selama liburan, guru-guru dibekali dengan konsep kurikulum yang baru. 
Aduh engken ne?” 
Tanya guru-guru senior pada juniornya. Maklum, ini sistem baru. Yang tua butuh waktu beradaptasi.

Sejak kurikulum ini mulai diuji-cobakan 15 Juli 2013 yang dilaksanakan pada sekolah piloting pada 6.236 sekolah di seluruh Indonesia. Sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 berkisar 3,62% dan sekolah yang belum melaksanakan Kurikulum 2013 ialah 96%. Tahun 2014 pemerintah pun menerapkan kurikulum itu di setiap satuan pendidikan di Indonesia, mulai dari SD berjumlah 116.000, SMP berjumlah 35.000, sampai ke sekolah menengah atas (SMA/SMK/MA) yang lebih dari 16.000 sekolah.

Logo Kurikulum 2013 
(Source: Google)

Namun, belum selesai belajar, goncangan muncul lagi. Dewasa ini, penerapan konsep kurikulum, khususnya kurikulum 2013 kian memanas. Tak ada angin, tak ada hujan. Rombakan justru terjadi pada pangkal keluarnya kurikulum. 

Pemerintah menerapkan sistem dualisme kurikulum. Sekolah-sekolah dibebaskan memilih kurikulumnya sendiri, artinya boleh Kurikulum 2013 (K 2013) atau kembali ke kurikulum KTSP. Alhasil, sekolah dan daerah pada kelimpungan memilih arah kurikulumnya sendiri. Bila sekolah A menerapkan K 2013, maka seluruh siswa sekolah A hanya diajarkan sesuai materi yang termuat di sana. Sedangkan bila sekolah B menerapkan KTSP, seluruh siswa sekolah B hanya diajarkan materi KTSP. Tetapi, titik krisis bukan terletak pada hal tersebut. Melainkan saat siswa sekolah A dan B harus bertarung pada uji kompetensi massal, seperti Ujian Nasional. 
Lah mau dites tentang apa, materinya saja sudah beda?
Ujung-ujungnya siswa yang menjadi korban. Semuanya pada kelimpungan ikut bimbingan belajar ternama agar dapat memahami materi Ujian Nasional. Dilansir pada laman radarbanyumas.co.id, Ujian Nasional (UN) tahun ini menggunakan irisan Kurikulum 2013 (K-13) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Sehingga siswa harus diajarkan dengan dua kurikulum sekaligus. Pasalnya, soal yang diujikan akan mencakup materi K-13 dan KTSP.

Dampak yang dirasakan bukan hanya sekadar harus belajar lebih keras lagi. Banyak siswa justru cenderung menjadi tidak termotivasi untuk mempelajari materi kurikulum lain. Perlu diketahui bahwa mempelajari kurikulum lain berarti mempelajari materi yang dipelajari siswa di sekolah lain pula. 
Diuji dengan materi sendiri saja susah, apalagi tambah materi orang lain
Dan mirisnya lagi, semua upaya itu biasanya baru akan dilakukan menjelang detik-detik Ujian Nasional. Bukan karena salah siswa atau guru yang mengajar, tetapi memang seperti itu sistemnya.

Akar dari segala permasalahan ini adalah ketidakkonsistenan pemerintah dalam menerapkan sistem kurikulum pendidikan. Di dalam satu tahun ajaran, sekolah dapat menerapkan kurikulum yang berbeda. Tetapi uji kompetensi, mengambil materi irisan dua kurikulum. Pemerintah seakan hanya dapat sekadar memutuskan, tanpa mempertimbangkan efek lebih lanjut. Kajian-kajian yang dilakukan sebelum menetapkan sebuah keputusan, cenderung tidak optimal. Buktinya, siswa justru dirugikan oleh kehadiran dua sistem ini. Belum lagi, guru sebagai pengajar harus siap akan segala perubahan yang dilakukan. 
Ya kalau paham keduanya, kalau tidak?

Kurikulum: Bagai Kios Sembako?

Geliat sistem kurikulum pendidikan di Indonesia bukan bak kehidupan di kios sembako. Pemerintah bukanlah saudagar kaya yang dapat secara bebas ‘menyuruh’ atau sekadar memberikan ‘buaian diskon’ kepada ‘pembeli’. Pemerintah adalah penentu arah kebijakan utama. Segala kendali berada di tangan pemerintah. Sudah seharusnya, pemerintah memberikan pencerahan kepada siswa. Pendidikan yang kuat dan konsisten, agar siswa dapat menyerap ilmu dengan baik.

Harus disadari, guru bukanlah kuli angkut karung beras. Bukan pula robot yang bebas diperintah tanpa arahan yang jelas. Guru adalah pengajar dan pendidik siswa. Lewat karyanya, tercetak masa depan bangsa. Yang dibutuhkan adalah sebuah pedoman konsisten. Kurikulum yang jelas dan mudah akan memudahkan kinerjanya dalam membimbing dan melayani siswa.

Sementara siswa seperti ibu-ibu pembeli. Biasanya pasrah menghadapi kehidupan kios sembako yang penuh sesak. Belum lagi dibuat jantungan, kalau harga tiba-tiba meroket. Siswa juga manusia. Punya batasan kemampuan masing-masing. Lewat kurikulum yang konsisten, siswa dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik. Tidak melulu mengeluh, karena kesulitan mengikuti kurikulum.

Diperlukan suatu evaluasi terkait penerapan sistem kurikulum pendidikan di Indonesia masa kini. Kurikulum yang konsisten akan menguntungkan segala pihak. Tata cara, aturan, materi, standar kompetensi, syarat kelulusan, dan lain-lain. Semua harus dipertimbangkan matang-matang oleh pemerintah. Perlu dipertimbangkan pula, perbedaan demografis tiap daerah. Karena setiap daerah juga punya kemampuan dan kendala yang berbeda-beda dalam mewujudkan amanah pemerintah. 

Jangan jadikan geliat penerapan sistem kurikulum di Indonesia bak kehidupan kios sembako. Yang sesak dan bising. 
Ah, tak nyaman.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

23 komentar

komentar
7 Juli 2016 pukul 03.33 delete

Wahh boleh nih, keren keren

Reply
avatar
7 Juli 2016 pukul 03.43 delete

Memang benar bukan hanya siswa yang menjadi korban, guru juga harus bisa menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi secara mendadak.
Beginilah potret sistem pendidikan di negeri ini. Mau tidak mau siswa maupun pengajar harus menjalaninya.

Reply
avatar
7 Juli 2016 pukul 06.01 delete

Marvelous! Ide nya sama cara penyampaianhya sangat menarik bgt. Gak sia2 habisin waktu beberapa menit buat baca ini👍. Btw fyi, un tahun ini kan irisan k13 dan ktsp, brrti yg keluar kan yang ada di k13 dan ktsp. Jadi, siswa gk perlu bljr materi ktsp lagi, karna yg keluar di un itu materi k13 yg juga ada di ktsp, bisa dibilang cmn materi yg sama aja.

Reply
avatar
7 Juli 2016 pukul 06.10 delete

Maraknya siswa mencari bimbel sampingan juga merupakan cerminan buruknya sistem pendidikan Indonesia, btw good artikel sur

Reply
avatar
7 Juli 2016 pukul 07.42 delete Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
avatar
7 Juli 2016 pukul 10.59 delete

Gak juga sih, Berdasarkan hasil wawancara pribadi saya dengan peserta UN di sekolah saya katanya ada pula materi lain yang harus dipelajari. Sehingga dia harus belajar lagi ttg materi itu di bimbel atau privat

Reply
avatar
7 Juli 2016 pukul 11.00 delete

Iya, oleh karena itu pemerintah perlu konsisten menerapkan sistem pendidikan

Reply
avatar
9 Juli 2016 pukul 07.16 delete

Benar sekali sur, pada sekarang ini siswa maupun guru siap tidak siap ya harus mengikuti semuanya dan menjadi korban dari penerapannya sistem pendidikan sekarang ini, ya bisa dibilang masih gabeng karena belum bisa konsisten terhadap peraturan yg ditetapkan pada awal pembuatan kurikulum, seharusnya perlu dilakukan pengkajian secara mendetail sehingga tidak timbul kesalahan dikemudian hari. Wiss udah mantap suryaa, lanjutkan dan sukses terus👌

Reply
avatar
9 Juli 2016 pukul 23.03 delete

Nah, itu terjadi sebagai akibat materi irisan K-13 dan KTSP di Ujian Nasional. Siswa jadi buru-buru ikut bimbel :p

Reply
avatar
9 Juli 2016 pukul 23.04 delete

Ya benar sekali. Dan seringkali, siswa yang justru jadi korban :)

Reply
avatar