Ilustrasi Kios Sembako
(Source: Google)
“Ayo Ibu, dibeli berasnya. Ada gula, telur, minyak goreng juga. Mumpung lagi murah lho bu! Siapa tahu besok sudah naik”
Siapa yang tak kenal percakapan itu? Ya, itu adalah percakapan yang biasa dilontarkan dari ibu-ibu penjual sembako ke konsumennya.
Sangat sederhana, bentuknya. Di kalangan para penjual
di pasar, ibu-ibu penjual sembako dikenal yang paling nyentrik, saudagar kaya. Punya banyak kuli angkut yang berteman
peluh kala memikul berkarung-karung beras ukuran 25kg. Belum lagi gula dan
telurnya. Kalau sampai pecah, siap saja kena dampratan ‘si mami’. Walau begitu, semua orang tetap antri di kios
kecilnya. Penuh sesak, untuk dapatkan barang yang diinginkan.
Ah, sebagian kecil kehidupan di
pasar itu ternyata punya makna yang mendalam. Si ibu penjual sembako dengan kemampuan
terbaiknya adalah berteriak. Memekikan harga dagangan dengan seribu jurus
memikat pembeli, serta cacian bila buruh tak dapat bekerja sesuai kehendak
hati. Bukan komandan atau pemimpin, tetapi penyuruh. Ada lagi kuli-kuli angkut.
Kadang berotot besar, ada pula yang minim gizi. Dan bagian terakhirnya adalah
pembeli, dominan ibu-ibu rumah tangga dengan dandanan dan isi dompet yang
pas-pasan.
Pernahkah terpikirkan, bahwa peristiwa itu justru serupa dengan wajah sistem penerapan kurikulum pendidikan di Indonesia?
Mengutip pada laman KBBI (kbbi.web.id),
kurikulum berarti perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga
pendidikan. Suatu panduan mengenai topik-topik yang harus dipelajari siswa. Di
dalamnya, termuat berbagai macam regulasi ataupun pedoman penyelenggaraan
sistem pembelajaran di kelas. Baik itu model, materi, tata cara, ataupun
berjalannya berbagai kegiatan di sekolah sebagai lembaga pendidikan. Semua itu
diatur oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia, yang berwenang menetapkan standar kurikulum
untuk jenjang pendidikan.
Kompasiana.com melansir kurikulum
di Indonesia sudah mengalami perkembangan sejak periode sebelum tahun 1945
hingga kurikulum tahun 2006 yang berlaku sampai akhir tahun 2012 lalu.
Pergantian Kurikulum tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses
pembelajaran serta rancangan pembelajaran yang ada di sekolah. Sebagai akibat,
kecenderungan berubahnya berbagai keperluan masyarakat, katanya. Karena lewat
kurikulum, tercermin kompetensi-kompetensi yang harus dipenuhi peserta didik
sebagai bekal ilmu di lingkungannya nanti.
Perlu diketahui, penggantian
sistem kurikulum terakhir terjadi pada tahun 2012, yaitu Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). Kemudian, digantikan dengan Kurikulum 2013 atau
Pendidikan Berbasis Karakter, sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman,
skill, dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif
dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang
tinggi. Penetapan kurikulum 2013 yang cenderung mendadak, banyak menimbulkan
pertanyaan di masyarakat.
Apa yang terjadi pada kurikulum sebelumnya, sehingga harus diganti?
Lambat laun, pertanyaan itu
sirna. Bukan karena telah paham, tetapi rasa ingin tahu itu justru menguap,
hilang. Lewat penataran-penataran singkat selama liburan, guru-guru dibekali
dengan konsep kurikulum yang baru.
“Aduh engken ne?”
Tanya guru-guru senior pada juniornya. Maklum, ini sistem baru.
Yang tua butuh waktu beradaptasi.
Sejak kurikulum ini mulai
diuji-cobakan 15 Juli 2013 yang dilaksanakan pada sekolah piloting pada 6.236
sekolah di seluruh Indonesia. Sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013
berkisar 3,62% dan sekolah yang belum melaksanakan Kurikulum 2013 ialah 96%.
Tahun 2014 pemerintah pun menerapkan kurikulum itu di setiap satuan pendidikan
di Indonesia, mulai dari SD berjumlah 116.000, SMP berjumlah 35.000, sampai ke
sekolah menengah atas (SMA/SMK/MA) yang lebih dari 16.000 sekolah.
Logo Kurikulum 2013
(Source: Google)
Namun, belum selesai belajar, goncangan muncul lagi. Dewasa ini, penerapan konsep kurikulum, khususnya kurikulum 2013 kian memanas. Tak ada angin, tak ada hujan. Rombakan justru terjadi pada pangkal keluarnya kurikulum.
Pemerintah menerapkan sistem dualisme
kurikulum. Sekolah-sekolah dibebaskan memilih kurikulumnya sendiri, artinya
boleh Kurikulum 2013 (K 2013) atau kembali ke kurikulum KTSP. Alhasil, sekolah
dan daerah pada kelimpungan memilih arah kurikulumnya sendiri. Bila sekolah A
menerapkan K 2013, maka seluruh siswa sekolah A hanya diajarkan sesuai materi
yang termuat di sana. Sedangkan bila sekolah B menerapkan KTSP, seluruh siswa
sekolah B hanya diajarkan materi KTSP. Tetapi, titik krisis bukan terletak pada
hal tersebut. Melainkan saat siswa sekolah A dan B harus bertarung pada uji
kompetensi massal, seperti Ujian Nasional.
Lah mau dites tentang apa, materinya saja sudah beda?
Ujung-ujungnya siswa yang menjadi
korban. Semuanya pada kelimpungan ikut bimbingan belajar ternama agar dapat
memahami materi Ujian Nasional. Dilansir pada laman radarbanyumas.co.id, Ujian
Nasional (UN) tahun ini menggunakan irisan Kurikulum 2013 (K-13) dan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Sehingga siswa harus diajarkan dengan dua
kurikulum sekaligus. Pasalnya, soal yang diujikan akan mencakup materi K-13 dan
KTSP.
Dampak yang dirasakan bukan hanya
sekadar harus belajar lebih keras lagi. Banyak siswa justru cenderung menjadi
tidak termotivasi untuk mempelajari materi kurikulum lain. Perlu diketahui
bahwa mempelajari kurikulum lain berarti mempelajari materi yang dipelajari
siswa di sekolah lain pula.
Diuji dengan materi sendiri saja susah, apalagi tambah materi orang lain.
Dan mirisnya
lagi, semua upaya itu biasanya baru akan dilakukan menjelang detik-detik Ujian
Nasional. Bukan karena salah siswa atau guru yang mengajar, tetapi memang
seperti itu sistemnya.
Akar dari segala permasalahan ini
adalah ketidakkonsistenan pemerintah dalam menerapkan sistem kurikulum
pendidikan. Di dalam satu tahun ajaran, sekolah dapat menerapkan kurikulum yang
berbeda. Tetapi uji kompetensi, mengambil materi irisan dua kurikulum.
Pemerintah seakan hanya dapat sekadar memutuskan, tanpa mempertimbangkan efek
lebih lanjut. Kajian-kajian yang dilakukan sebelum menetapkan sebuah keputusan,
cenderung tidak optimal. Buktinya, siswa justru dirugikan oleh kehadiran dua
sistem ini. Belum lagi, guru sebagai pengajar harus siap akan segala perubahan
yang dilakukan.
Ya kalau paham keduanya, kalau tidak?
Kurikulum: Bagai Kios Sembako?
Geliat sistem kurikulum
pendidikan di Indonesia bukan bak kehidupan di kios sembako. Pemerintah
bukanlah saudagar kaya yang dapat secara bebas ‘menyuruh’ atau sekadar
memberikan ‘buaian diskon’ kepada ‘pembeli’. Pemerintah adalah penentu arah
kebijakan utama. Segala kendali berada di tangan pemerintah. Sudah seharusnya,
pemerintah memberikan pencerahan kepada siswa. Pendidikan yang kuat dan
konsisten, agar siswa dapat menyerap ilmu dengan baik.
Harus disadari, guru bukanlah
kuli angkut karung beras. Bukan pula robot yang bebas diperintah tanpa arahan
yang jelas. Guru adalah pengajar dan pendidik siswa. Lewat karyanya, tercetak
masa depan bangsa. Yang dibutuhkan adalah sebuah pedoman konsisten. Kurikulum
yang jelas dan mudah akan memudahkan kinerjanya dalam membimbing dan melayani
siswa.
Sementara siswa seperti ibu-ibu
pembeli. Biasanya pasrah menghadapi kehidupan kios sembako yang penuh sesak.
Belum lagi dibuat jantungan, kalau harga tiba-tiba meroket. Siswa juga manusia.
Punya batasan kemampuan masing-masing. Lewat kurikulum yang konsisten, siswa
dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik. Tidak melulu mengeluh, karena
kesulitan mengikuti kurikulum.
Diperlukan suatu evaluasi terkait
penerapan sistem kurikulum pendidikan di Indonesia masa kini. Kurikulum yang
konsisten akan menguntungkan segala pihak. Tata cara, aturan, materi, standar
kompetensi, syarat kelulusan, dan lain-lain. Semua harus dipertimbangkan
matang-matang oleh pemerintah. Perlu dipertimbangkan pula, perbedaan demografis
tiap daerah. Karena setiap daerah juga punya kemampuan dan kendala yang
berbeda-beda dalam mewujudkan amanah pemerintah.
Jangan jadikan geliat penerapan sistem kurikulum di Indonesia bak kehidupan kios sembako. Yang sesak dan bising.
Ah, tak nyaman.


23 komentar
komentarWahh boleh nih, keren keren
ReplyGood good
ReplyMemang benar bukan hanya siswa yang menjadi korban, guru juga harus bisa menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi secara mendadak.
ReplyBeginilah potret sistem pendidikan di negeri ini. Mau tidak mau siswa maupun pengajar harus menjalaninya.
Fresh from the oven👍
ReplyMantapp nih sur
ReplyGood job sur
ReplyTop lah
ReplyMarvelous! Ide nya sama cara penyampaianhya sangat menarik bgt. Gak sia2 habisin waktu beberapa menit buat baca ini👍. Btw fyi, un tahun ini kan irisan k13 dan ktsp, brrti yg keluar kan yang ada di k13 dan ktsp. Jadi, siswa gk perlu bljr materi ktsp lagi, karna yg keluar di un itu materi k13 yg juga ada di ktsp, bisa dibilang cmn materi yg sama aja.
ReplyMaraknya siswa mencari bimbel sampingan juga merupakan cerminan buruknya sistem pendidikan Indonesia, btw good artikel sur
ReplyGak juga sih, Berdasarkan hasil wawancara pribadi saya dengan peserta UN di sekolah saya katanya ada pula materi lain yang harus dipelajari. Sehingga dia harus belajar lagi ttg materi itu di bimbel atau privat
ReplyIya, oleh karena itu pemerintah perlu konsisten menerapkan sistem pendidikan
ReplyMantap surr
ReplyMantap surr
Replymantap artikelnyaa
Replymantap artikelnyaa
ReplyArtikel yang bagus
ReplyTajam..
ReplyKompor gas!
Wihh gilak hajarr
ReplyKeren keren
ReplyBenar sekali sur, pada sekarang ini siswa maupun guru siap tidak siap ya harus mengikuti semuanya dan menjadi korban dari penerapannya sistem pendidikan sekarang ini, ya bisa dibilang masih gabeng karena belum bisa konsisten terhadap peraturan yg ditetapkan pada awal pembuatan kurikulum, seharusnya perlu dilakukan pengkajian secara mendetail sehingga tidak timbul kesalahan dikemudian hari. Wiss udah mantap suryaa, lanjutkan dan sukses terus👌
ReplyNah, itu terjadi sebagai akibat materi irisan K-13 dan KTSP di Ujian Nasional. Siswa jadi buru-buru ikut bimbel :p
ReplyYa benar sekali. Dan seringkali, siswa yang justru jadi korban :)
Reply